Pemerintah Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 20:36
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berkunjung ke RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berkunjung ke RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 5 Februari 2025 pukul (23.30 WIB). Insiden tragis ini melibatkan enam kendaraan, di mana tiga di antaranya terbakar, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan parah.

Penyebab utama kecelakaan diduga akibat rem blong pada sebuah truk bermuatan galon yang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ika Rostianti: Pentingnya Kompetensi dan Stamina Sopir

Akibat kejadian ini, delapan orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka.

Dari korban luka, lima orang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan, sedangkan enam korban lainnya masih dirawat, tiga di antaranya mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan.

Kecelakaan maut di Tol Jagorawi tepatnya di depan gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025). Kecelakaan maut di Tol Jagorawi tepatnya di depan gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025).

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Jasa Raharja.

Selain itu, ia meminta pihak RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para korban yang masih menjalani perawatan.

"Semua biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Jasa Raharja. Kami meminta kepada Direktur RSUD untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban yang masih dirawat," ujarnya dilansir Antara.

Bey juga memastikan bahwa fasilitas medis di RSUD Ciawi sudah memadai sehingga tidak diperlukan rujukan ke rumah sakit lain.

Dari delapan korban meninggal dunia, dua orang telah berhasil diidentifikasi, yakni Yana Mulyana dan Budiman, warga Sukabumi. Identifikasi dilakukan melalui kartu identitas berupa KTP dan SIM.

Bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga mereka. Selain itu, biaya pengiriman jenazah juga akan ditanggung oleh RSUD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Untuk korban yang meninggal dunia, biaya santunan akan diberikan oleh Jasa Raharja, termasuk biaya pengiriman jenazah yang akan ditanggung oleh RSUD serta pemerintah Jawa Barat dan Kabupaten Bogor," kata Bey.

Sementara itu, Direktur RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan pos ante mortem dan membuka layanan pusat panggilan di nomor 081111113622 untuk membantu masyarakat yang mencari anggota keluarga yang menjadi korban kecelakaan.

x|close