Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, beserta jajaran Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, membahas berbagai upaya strategis dalam pemajuan kebudayaan serta optimalisasi efisiensi anggaran kebudayaan. Rapat dipimpin Himmatul Aliyah, Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Gerindra.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI pada 4 Februari 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan realisasi anggaran 2024, proyeksi anggaran 2025, dan berbagai kebijakan yang telah dilakukan Kementerian Kebudayaan selama 100 hari masa kerja.
Hal itu antara lain terkait upaya pembinaan kebudayaan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan, pelindungan warisan budaya, diplomasi budaya, dan berbagai upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.
Fadli menegaskan pentingnya dukungan legislatif dalam memperkuat landasan hukum serta alokasi anggaran yang lebih efektif untuk program-program kebudayaan berkelanjutan. Dalam diskusi terkait efisiensi anggaran, Menteri Kebudayaan menekankan upaya efisiensi diharapkan tak akan mengorbankan esensi pemajuan kebudayaan.
"Kami setuju dan akan beradaptasi dengan efisiensi ini. Tentunya akan menyusun kembali skala prioritas, sekaligus memberikan ruang bagi program-program wajib yang mendukung ekosistem kebudayaan," kata Fadli Zon.
Menbud Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI (Menbud/ NTVNews.id)
"Saya rasa perlu juga mencari skema pendanaan alternatif seperti public private partnership, lembaga filantropi, dan kerja sama lainnya untuk memastikan keberlanjutan programprogram prioritas," sambungnya.
Komisi X DPR RI menyampaikan dukungan terhadap Kementerian Kebudayaan untuk terus memperjuangkan pemajuan kebudayaan, dengan menekankan agar pengurangan anggaran tak berdampak pada program yang berhubungan langsung dengan masyarakat budaya.
Selain itu, diharapkan koordinasi lebih erat antara Kementerian Kebudayaan dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran kebudayaan secara lebih signifikan guna mendukung program-program berbasis komunitas di daerah.
Menteri Fadli juga menyoroti langkah-langkah perlindungan warisan budaya, termasuk revitalisasi kawasan budaya dan upaya diplomasi kebudayaan di tingkat global. Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat pelestarian warisan budaya, revitalisasi cagar budaya dan museum, serta mendukung masyarakat dan komunitas pelestari budaya.
"Kami ingin kehadiran Kementerian Kebudayaan dirasakan di seluruh Indonesia, terutama dengan membangun dan merevitalisasi gedung kesenian, museum, dan situs bersejarah yang memberi dampak dan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Menteri Fadli. Selain itu, Menteri Fadli juga menyoroti upaya repatriasi manuskrip dan artefak budaya Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk manuskrip bersejarah dari Inggris dan Prasasti Pucangan di India.
"Sejalan dengan amanat Pasal 32 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, maka bahasa dan sastra merupakan bagian dari kebudayaan yang harus dilestarikan, terutama bahasa daerah yang kini banyak yang terancam punah. Integrasi ini akan memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dalam upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia," ujar Fadli.
Menbud Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI (Menbud/ NTVNews.id)
Fadli Zon juga mengingatkan pentingnya membangun ekosistem budaya yang kuat dan strategis. Salah satu langkah utama yang diusulkan adalah memanfaatkan industri berbasis budaya, seperti film dan musik, sebagai platform utama dalam diplomasi budaya.
"Kita bisa belajar dari Korean Hallyu yang menjadikan film dan musik sebagai platform utama untuk diseminasi budaya. Indonesia punya potensi besar, tinggal bagaimana kita menumbuhkan ekosistem yang kuat dan strategis," jelasnya.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Komisi X DPR RI dalam mengawal pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Kementerian Kebudayaan tetap berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan budaya Indonesia, baik melalui kebijakan nasional maupun melalui diplomasi budaya di tingkat global.
"Kami ingin Kementerian Kebudayaan ini selalu hadir di setiap lapisan masyarakat dan daerah untuk memastikan ekosistem budaya yang lebih kuat, inklusif, dan berdampak luas," pungkas Fadli.
Sementara, Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian mengusulkan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dapat bergabung dengan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat peran bahasa sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional.
Sejalan dengan usul ini, Fadli menanggapi bahwa bahasa adalah elemen utama kebudayaan yang tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan dikembangkan.