Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa ada kemungkinan penyesuaian tarif iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2026.
Penyesuaian ini tidak akan berpengaruh terhadap iuran BPJS pada tahun 2025, dan rencana perubahan tarif untuk 2026 akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis dengan Prabowo, Mulai Berjalan 10 Februari
Saat ditanya mengenai besaran kenaikan iuran BPJS, Menkes Budi belum bisa memberikan kepastian karena masih menunggu pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau (Menkeu)," katanya.
Budi juga menegaskan bahwa penyesuaian tarif JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tidak berkaitan dengan implementasi kelas rawat inap standar (KRIS).
Pernyataan ini juga membantah spekulasi di masyarakat yang mengaitkan kenaikan iuran BPJS dengan penerapan KRIS.
Baca Juga: 100 Hari Prabowo-Gibran: Kemenkes Kinerjanya Paling Memuaskan
Terkait perkembangan program JKN, per Februari 2025, berdasarkan data BPJS, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 98 persen dari total populasi Indonesia atau sekitar 278 juta orang.
BPJS Kesehatan saat ini tengah berupaya mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat terhenti akibat berbagai faktor, dengan sekitar 17 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Untuk mengatasi masalah tersebut, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund pada Senin, 3 Februari 2025.
New Rehab 2.0 merupakan skema pembayaran bertahap yang memungkinkan peserta JKN untuk mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.