Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa kisruh yang terjadi di masyarakat mengenai LPG 3 Kg dikarenakan pemerintah ingin melakukan penataan yang berdampak pada perlindungan konsumen.
“Sebenarnya yang dari pemerintah itu kan ingin melakukan penataan, supaya perlindungan terhadap konsumen itu bisa dilakukan dengan maksimal. Jadi kalau semua yang menjual LPG itu terdata, di dalam aplikasi MAP, itu harga bisa dikontrol. Terus kemudian juga tidak ada pengepelosan, berat gasnya di dalam itu sama, sama-sama 3 kg tidak ada yang dikurangi.” ujarnya di NT Tower, Jakarta Timur, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, mengenaiharga ditingkatan konsumen , harga eceran tertinggi bakal ditetapkan oleh kepala daerah.
Baca Juga: Bahlil Jamin UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg dengan Harga Terjangkau
“Kemudian harga di tingkat konsumen juga berdasarkan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah. Jadi ini sebenarnya perlindungan terhadap konsumen,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hasan mejelaskan jika perihal teknis dan terdapat kendala dilapangan Presiden akan langsung memberikan arahan agar keduanya dapat jalan beriringan dan tentunya itu menjadi momentum juga bagi pengecer untuk berjualan kembali.
“Nah soal teknis ini kan cepat direspon oleh pemerintah. Begitu ada kendala di lapangan, begitu ada kesulitan yang dialami masyarakat, Presiden langsung kemudian memberikan arahan supaya dua-duanya jalan bareng. Jadi penataan jalan sekaligus juga pengecer-pengecer ini dibolehkan kembali berjualan supaya masyarakat tidak kesulitan,” tuturnya.
Baca Juga: Presiden Minta Tertibkan Harga LPG 3 Kg Dilakukan Secara Parsial
Hasan Nasbi menekankan bahwa yang saat ini terjadi tidak ada kelangkaan, tetapi hanya proses adaptasi peralihan dari pengecer yang tak terdata ke pangkalan-pangkalan atau sub-panggalan yang terdata dalam aplikasi pertamina.
“Tapi yang penting diketahui oleh masyarakat adalah bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan. Ini hanya proses adaptasi untuk peralihan dari pengecer yang tidak terdata menjadi nanti mereka berubah menjadi pangkalan-pangkalan atau sub-pangkalan yang datanya semua ada di aplikasinya Pertamina,” ucapnya.
"Nah ini betul-betul dilakukan untuk mengontrol agar barang ini LPG yang disubsidi ini betul-betul sampai ke masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Karena sebenarnya Pertamina sekarang sudah punya data siapa saja yang berhak untuk mendapatkan LPG 3 kilogram ini. Mungkin itu penjelasannya,” pungkasnya.