Rano Karno: Nilai Minimal Penerima KJP Sebaiknya 70

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 11:39
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung - Rano Karno Pramono Anung - Rano Karno (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Rano Karno atau yang dikenal sebagai Si Doel, mempertimbangkan usulan Dinas Pendidikan setempat untuk menetapkan standar nilai minimal 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Rano menilai, standar tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena KJP memiliki peruntukan khusus dengan kriteria tertentu. 

"Harus dipertimbangkan. Karena apa? Ada sekolah gratis, gratis pada umumnya. Tapi yang namanya KJP ini spesifik. Harus ada kriterianya," ungkap Rano saat ditemui di Jakarta, Rabu 5 Febuari 2025. 

Baca juga: Disdik DKI Kaji Pemberlakuan Syarat Nilai Minimal 70 untuk Penerima KJP

Rano juga menyoroti kata "pintar" dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang menurutnya selaras dengan wacana menetapkan standar nilai minimal 70 bagi penerima kartu tersebut. 

"KJP singkatan apa?" kata Rano bertanya kepada pers.

"Kartu Jakarta Pintar," jawab pers.

"Ada 'pintar'-nya kan? Nah 'pintar' kan harus ada kriteria," ucap Karno. 

Meski begitu, Rano menegaskan bahwa standar nilai minimal 70 bagi penerima KJP masih sebatas usulan. Ia pun belum mengambil sikap, apakah akan mendukung atau menolak wacana tersebut. 

"Itu masih usulan," ucap Rano.

(Sumber: Antara)

x|close