Diperiksa 10 Jam, Mantan Bupati Purwakarta Diperiksa Soal Dugaan Gratifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 11:14
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana. Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana. ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta memeriksa mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, selama sekitar sepuluh jam terkait dugaan gratifikasi berupa mobil Toyota Innova Hybrid Zenix.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengonfirmasi bahwa Anne hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto, Diduga Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

"Sebelumnya, Anne sempat mangkir dari panggilan kami. Namun kali ini ia memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," ujar Martha, Kamis 6 Febuari 2025.

Martha menegaskan bahwa Kejari Purwakarta berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan proporsional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.

Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan selama sekitar sepuluh jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu 5 Febuari lalu. 

Baca Juga : KPK Sita Barang dan Uang Milik Rita Widyasari dalam Kasus Gratifikasi

Anne tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 19.00 WIB.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi, di mana sebelumnya Kejari Purwakarta telah menyita sebuah mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA. Mobil tersebut diduga menjadi barang bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan tersebut telah disita sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung sejak awal 2024.

Baca Juga : Felicia Tissue Tanya Soal Gratifikasi ke Hasto Kristiyanto: Contohnya Private Jet dan Jam Rolex

Selain Anne, Kejari Purwakarta juga telah memeriksa sekitar 20 saksi untuk mengungkap kasus ini.

 Para saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, hingga sopir pribadi Anne saat ia menjabat sebagai bupati.

(Sumber Antara) 

x|close