Ntvnews.id, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilaporkan ke polisi gara-gara pernyataan yang menyebut Pilpres 2024 curang. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui pelaporan tersebut.
Megawati tahu, usai Hasto melapor secara langsung.
"Sudah (tahu Megawati kasus saya), saya melaporkan kepada beliau," ujar Hasto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Megawati pun menyampaikan pesan kepada Hasto. "Katanya jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum," beber Hasto.
Hal itu dipesankan Megawati, kata dia, lantaran PDIP memang senantiasa meminta seluruh kadernya untuk menghormati hukum.
"Karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," jelas Hasto.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (Dok. PDIP)
Sebelumnya, Hasto dilaporkan seseorang bernama Hendra dan Bayu Setiawan, gara-gara menyebut Pilpres 2024 curang. Ia dituding melakukan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan.
Adapun pernyataan itu disampaikan Hasto dalam sebuah wawancara dengan media televisi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat, pada 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024. Hasto diancam dengan Pasal 160 KUHP dan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).