Sosok Pengacara Razman yang Naik Meja Sidang, Ternyata Firdaus Oiwobo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 16:57
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengacara Razman Nasution Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Nasution Firdaus Oiwobo (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea berakhir dengan kericuhan. Dalam insiden tersebut, pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke atas meja di ruang sidang, yang kemudian menarik perhatian banyak orang.

Awal mula kejadian terjadi ketika Razman Arif Nasution mendekati Hotman Paris Hutapea. Namun, situasi mendadak menjadi tidak terkendali ketika beberapa orang turut menghampiri Razman, yang mengakibatkan suasana sidang semakin memanas.

Di tengah situasi yang kacau, Firdaus Oiwobo, selaku pengacara Razman, tiba-tiba melompat ke atas meja. Momen ini pun terekam dalam video yang dengan cepat beredar luas di media sosial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by M.Firdaus Oiwobo SH OFFICIAL (@m.firdausoiwobo_sh)

Lalu, apa alasan Firdaus Oiwobo melakukan aksi tersebut? Ternyata, ia mengaku merasa bahwa kliennya mengalami dugaan intimidasi dalam persidangan.

"Sebenarnya bukan huru-hara, ini adalah bentuk dari tanggung jawab saya sebagai kuasa hukum, karena klien saya dicekik oleh oknum pengamanan," kata Firdaus Oiwobo ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

Menurut Firdaus Oiwobo, ia menyaksikan secara langsung bahwa Razman Arif Nasution mengalami tindakan kekerasan berupa cekikan. Reaksi refleks pun membuatnya bertindak spontan.

Pengacara Razman Nasution Firdaus Oiwobo <b>(Instagram)</b> Pengacara Razman Nasution Firdaus Oiwobo (Instagram)

"Spontan saya naik meja. Karena melihat klien saya seperti diintimidasi. Saya teriak, kamu naik ring aja sama saya. Jadi akhirnya masalah itu bisa clear," terang Firdaus Oiwobo.

Setelah insiden ini, sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi korban, yakni Hotman Paris Hutapea, diputuskan untuk ditunda hingga 20 Februari 2025.

Sebagai tambahan informasi, kasus ini merupakan perkara pencemaran nama baik, di mana Hotman Paris Hutapea bertindak sebagai pelapor. Sementara itu, Razman Arif Nasution, yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus ini, kini telah berstatus sebagai terdakwa.

x|close