Ntvnews.id, Jakarta - Seorang baby sitter tega melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya yang masih balita, berusia 4 tahun, yang dikenal dengan inisial J, di kediaman mereka di Kompleks Duta Harapan Indah, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku kekerasan ini adalah seorang wanita bernama Livia Alimi.
Kejadian penganiayaan ini menjadi viral di media sosial setelah ibu dari korban membagikan rekaman yang memperlihatkan pengakuan pelaku yang mengakui tindakannya yang kejam. Selain itu, rekaman CCTV yang berada di dalam sebuah ruko milik saudara korban turut menunjukkan bagaimana pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.
Rekaman CCTV tersebut serta pengakuan pelaku tersebar luas di media sosial, menciptakan kehebohan. Dalam unggahan yang diposting oleh ibu korban, tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Kejadian ini terungkap setelah sang ayah menerima laporan dari saudara korban mengenai rekaman CCTV yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak mereka. Selain kekerasan fisik, pelaku juga terdengar mengeluarkan kata-kata kasar kepada anak tersebut.
View this post on Instagram
"Ternyata rekaman isinya J dikatain sama sus-nya menggunakan kata-kata gobl*k terus di menit-menit terakhir dia ada pukul J pakai botol mineral 1,5 liter di bagian lengan sambil dikatain anj*ng, beg*, tol*l, b*bi. Nah setelah kita dapat videonya dia (pelaku) masih nggak mau ngaku kalau dia pukul J begitu keras. Katanya cuma pukul J sedikit aja," ujar ibu korban dalam keterangan unggahannya pada Selasa, 4 Februari 2025.
Pada awalnya, pelaku membantah telah melakukan kekerasan, meskipun rekaman CCTV yang jelas memperlihatkan tindakannya. Begitu bukti tersebut ditunjukkan, pelaku akhirnya mengaku, namun dia mengklaim bahwa itu adalah kejadian pertama kalinya.
Orang tua korban baru menyadari bahwa baby sitter mereka sering kali menganiaya anak mereka. Selama ini, meskipun anak mereka terlihat memar di beberapa bagian tubuhnya, korban tidak mengungkapkan bahwa dia dipukul oleh pelaku. Pelaku pun selalu memberikan alasan bahwa luka tersebut akibat jatuh atau tertabrak benda keras.
Babbysitter Pelaku Penganiayaan Balita (Instagram)
"Beberapa bulan kemarin suka biru-biru benar-benar biru memar-memar di perut, tangan, kaki, lengan, betis, paha. Tapi setiap kali kita tanya pelaku selalu berdalih kalau jatuh, kejeduk, nabrak meja, nabrak pintu dan lain-lain," tambahnya.
Pada bulan Januari lalu, korban mengalami kejadian yang lebih serius, yakni gigi taring bawahnya copot, disertai demam. Setelah ditelusuri, ternyata pelaku melempar korban ke kursi kayu yang menyebabkan gigi korban copot.
Pelaku sebelumnya mengklaim bahwa gigi korban goyang karena makan makanan keras, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah terbongkar melalui rekaman CCTV.
"Tiba-tiba giginya goyang. Tapi anehnya itu gigi taring, dia sempat demam juga kejang dan berakhir di RS. Dokternya bilang infeksi gusi. Pas kita tanya ke sus-nya dia bilang goyang karena makan sesuatu yang keras, ternyata dia baru ngaku kalau J dijedukin ke kursi kayu sampai giginya kayak gitu. Terus tadi baru dapat lagi rekaman CCTV yang J digampar berkali-kali di kepala padahal posisinya dia habis bangun tidur terus dia didorong gitu," jelas ibu korban.
Kini, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, dengan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara.