Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, Kamis.
"Hari ini kami melaksanakan rapat pleno dengan lancar agenda penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada Serentak 2024," kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno, di Surabaya, Jawa Timur.
Sesuai aturan, satu hari setelah penetapan, KPU Jatim wajib mengusulkan calon terpilih kepada Presiden melalui DPRD Jawa Timur.
"Sehingga besok (Jumat 7 Febuari 2025) dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Jatim kami menyampaikan usulan calon terpilih," katanya.
Baca juga: Khofifah-Emil: Kemenangan Putusan MK bagi Masyarakat Jatim
Hasil pleno KPU Jatim menunjukkan perolehan suara sebagai berikut:
- Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim: 1.797.332 suara (8,67%)
- Paslon nomor urut 2, Khofifah-Emil: 12.192.165 suara (58,81%)
- Paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans: 6.743.095 suara (32,52%)
Dengan hasil ini, Khofifah-Emil resmi memenangkan Pilgub Jatim 2024 dan menunggu pelantikan pada 20 Februari 2025.
"Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Jatim 2024 karena dianggap tidak beralasan menurut hukum. Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi melanjutkan kepemimpinan mereka di Jawa Timur untuk periode kedua.
(Sumber: Antara)