Ntvnews.id, Jakarta - Seorang sopir truk di Palembang, Sumatera Selatan, marah dan tidak terima setelah dituduh membawa sabu oleh anggota Polisi Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Palembang.
Polisi menjelaskan jika kecurigaan terhadap sopir tersebut muncul karena mobil truk yang dibawanya dalam keadaan tertutup rapat.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan momen saat sopir truk tersebut menanggapi tuduhan polisi dan menunjukkan barang yang dia bawa ternyata hanya tumpukan pisang, bukan narkotika.
Anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarif Hidayat, memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Dia mengungkapkan, pengendara mobil dengan plat nomor yang diduga palsu itu melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan sabuk pengaman dan tidak kooperatif saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan.
Baca Juga: AKBP Hendy Kurniawan Gagalkan Penangkapan Hasto dan Harun Masiku di PTIK
Aipda Syarif menambahkan, dugaan membawa sabu timbul karena muatan dalam mobil yang tertutup rapat dan tidak terlihat dari luar.
"Saya mendekati terduga pelanggar dan menanyakan, 'Bapak kenapa tidak memakai safety belt, dan kenapa tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sebenarnya?'," jelas Aipda Syarif, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Jumat, 7 Februari 2025.
Namun, sang sopir justru menginjak gas dan melarikan diri dengan cepat, sehingga hampir membuat Aipda Syarif terjatuh.
"Saya tidak menuduh, hanya mencurigai karena muatan yang tertutup rapat itu. Kalau terbuka dan terlihat, saya bisa tahu itu isinya pisang atau apa," ujarnya.
Polisi kini sedang mencari pengendara yang merekam video viral tersebut, karena setelah kejadian, pengendara langsung melarikan diri tanpa menunjukkan surat-surat kendaraan.