Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Penetapan besaran gaji ini didasarkan pada golongan terakhir saat mereka masih bertugas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan membawa angin segar bagi para pensiunan, terutama bagi lima golongan yang menerima gaji tertinggi dari Taspen.
Mulai Januari 2024, pensiunan PNS telah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12%. Penyesuaian ini, yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, memberikan manfaat bagi para pensiunan. Dengan kebijakan ini, gaji pensiunan tertinggi kini mencapai Rp4,9 juta per bulan.
Rincian besaran gaji pensiunan telah ditentukan berdasarkan golongan PNS, mulai dari golongan Ia hingga IVe. Tiap golongan menerima jumlah yang berbeda sesuai dengan masa kerja dan jabatan sebelum memasuki masa pensiun. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Ilustrasi PNS (ANTARA)
Rincian Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025
Gaji pensiunan PNS yang telah mengalami kenaikan ini memiliki rincian sebagai berikut:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Ilustrasi PNS/ASN (Antara)
Lima Golongan Pensiunan PNS dengan Gaji Tertinggi
Selain kenaikan gaji secara keseluruhan, terdapat lima golongan pensiunan PNS yang mendapatkan gaji tertinggi. Besaran gaji bagi masing-masing golongan ini telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
Lima golongan yang menerima gaji pensiun tertinggi dimulai dari Golongan IVa sampai Golongan IVe. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pensiunan PNS di Indonesia, mengingat pentingnya dukungan finansial di masa pensiun.