Ntvnews.id, Jakarta - Propam disebut turut memeriksa perwira menengah polisi berpangkat komisaris besar (kombes), masih terkait kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia oleh AKBP Bintoro dkk. Pemeriksaan perihal kepemilikan senjata api (senpi) oleh anak bos Prodia.
Pemeriksaan ini, diungkapkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam. Walau demikian, ia tak mengungkapkan siapa kombes yang diperiksa Propam.
Saat ditanya wartawan apakah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra yang diperiksa, Anam mengelak.
"Info soal senpi yang terkait Direktur Reserse Kriminal Umum, Cak (Anam) bilang ada setingkat kombes, salah satunya Dirkrimum?" tanya wartawan kepada Anam, Jumat, 7 Februari 2025.
"Kan kalau tingkat kombes kan ada, kapolres kan tingkat kombes hahaha," jawab Anam.
Kasus kepemilikan senpi anak bos Prodia sendiri, ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro. Karenanya, wartawan memastikan apakah Kombes Wira yang diperiksa Propam, selaku pimpinan di Ditreskrimum Polda Metro. Anam pun kembali mengelak saat disinggung hal itu.
"Yang pasti begini, fokus pada peristiwa etik itu apa yang terjadi di level penegakan hukumnya, iya toh. Bahwa berkembang di soal yang lain, ya kan, soal prosesnya, ya kita harap apa pun yang terjadi harus diungkap, oke," tuturnya.
Anam hanya menegaskan, bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kombes Wira, harus diperiksa.
"Semoga semua orang yang terlibat kasus ini harus diperiksa. Karena ini semangat dari akuntabilitas. Dan saya kira, ya kita harus diapresiasi itu," tandasnya.