Ntvnews.id, Bogor - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi pemimpin sidang Perdana Dewan Pertahaan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 7 Februari 2025.
Prabowo dalam pembukaannya mengungkap bahwa Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat undang-undang yang baru diwujudkan tahun 2024 atau 22 tahun usai disahkannya Undang-undang tentang pertahanan nasional di tahun 2002.
“Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Prabowo. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Prabowo: Baru 22 Tahun Usai UU Disahkan, Kita Sekarang Punya Dewan Pertahanan Nasional
Dalam sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional, selain wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, turut hadir jajajan lembaga pertahanan hingga menteri kabinet merah-putih, berikut daftarnya:
- Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kepala BIN Herindra
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
- Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Menteri Keuangan Sri Mulyani
- Menteri Luar Negeri Sugiono
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno
- Meteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan
- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan
- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono
- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak
- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali
Sebagai informasi, Dewan Ketahanan Nasional R.I (Wantannas R.I) menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Baca Juga: DEN Sampaikan Rekomendasi Terkait Kebijakan Trump ke Prabowo dan Beberkan Dampaknya ke Indonesia
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan sebagai Sekretaris DPN pada Senin, 16 Desember 2024. di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
Tugas dan fungsi dari DPN telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa keberadaan Dewan Pertahanan Nasional merupakan upaya memperkuat kebijakan pertahanan negara.