Pengacara Hasto Minta AKBP Rossa Dihadirkan di Sidang Praperadilan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 16:22
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Sidang dengan agenda pemeriksaan pemeriksaan saksi yang dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto, menghadirkan saksi Agustiani Frederina Tio dan Kusnadi.

Dalam kesaksiannya, Tio banyak mengulas tentang pemeriksaan dirinya pada 6 dan 8 Januari 2025. Tio mengaku merasa terintimidasi dalam pemeriksaan akibat kehadiran seseorang, yang belakangan dia ketahui bernama Rossa. Rossa yang dimaksud ialah penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

“Sebelumnya pemeriksaan berjalan lancar, sampai tiba-tiba ada seorang pria yang datang langsung menanyakan soal Hyatt. Saya terus terang tidak paham maksud pertanyan tersebut,” ujarnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Tio juga mengeluhkan perlakuan KPK yang mencekal dirinya, padahal dia sudah disumpah karena akan berobat untuk perawatan sakit kanker yang dideritanya. Akibat dari cekal ini, dia terancam tidak bisa melanjutkan pengobatannya di Guangzhou, China pada Senin, 17 Februari 2025.

Merasa hak asasinya dilanggar, Tio mengaku sudah melaporkan proses cekal ini ke Dewas KPK, Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Senada dengan Tio, Kusnadi, supir pribadi Hasto pun mengeluhkan perlakuan Rossa. Rossa yang merupakan Ketua Satgas Penyidikan Kasus Harun Masiku, menurut Kusnadi pernah mengelabuhi dan mengintimidasi dirinya saat menunggu Hasto yang tengah diperiksa KPK.

Saat itu, sesorang memanggilnya dengan alasan dipanggil oleh Hasto ke dalam gedung KPK. Ternyata, saat di dalam dia berjumpa dengan Hasto, Sekjen PDIP itu menyatakan tak pernah memanggilnya.

Ia lalu berjumpa orang yang mengaku bernama Rossa dan memberikan sejumlah pertanyaan. Selain itu, imbuhnya, Rossa juga meminta ponselnya.

Usai persidangan, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menyoroti proses pemeriksaan Tio yang menurutnya intimidatif dan melanggar HAM.

“Saksi sudah menyatakan akan berobat, bahkan sudah disumpah, namun kemudian dicekal. Padahal, tadi saksi juga menegaskan kalau dia tidak keberatan kalau saat berobat didampingi penyidik KPK,” ujar Ronny.

Pengacara Hasto lainnya, Johannes Oberlin Tobing menegaskan pihaknya akan meminta hakim untuk menghadirkan Rossa dalam sidang praperadilan ini. Sebab, merujuk pada keterangan saksi, keterangan Rossa sangat diperlukan untuk bisa menilai proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus ini.

“Bahkan kalau perlu, kami akan meminta hakim untuk membuka rekaman CCTV proses pemeriksan terhadap saksi, saat diperiksa tanggal 6 dan 8 januari. Agar publik juga bisa turut menilai,” tandasnya.

x|close