Ntvnews.id, Jakarta - Ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) melecehkan anak kandungnya sendiri, yang masih berusia lima tahun dan direkam hingga videonya tersebar luas di media sosial. Ibu berinisial R (22) itu, melakukan aksinya lantaran diiming-imingi Rp15 juta oleh seseorang pada media sosial (medsos) Facebook.
Atas perbuatannya, ia diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. R menyerahkan diri ke polisi, usai videonya viral. R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan dan akhirnya diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Ada momen menyayat hati saat R dipindah ke Polda Metro Jaya. Awalnya, R yang dikawal polisi, turun dari mobil petugas. Ia turun usai mobil warna hitam milik polisi, karena telah tiba di Polda Metro Jaya.
R lalu turun dari mobil dan dikawal dua polisi berpakaian preman. R mengenakan jaket warna putih dan celana jins kala itu. Rambutnya dikuncir, seperti yang terlihat pada video yang viral.
Saat ia hendak melangkah ke tangga gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terdengar suara anak kecil. Anak kecil itu berteriak memanggil R.
"Mama!" teriak si anak, pada video yang diunggah sejumlah akun media sosial, dilihat Selasa (4/6/2024).
Usut punya usut, ternyata anak tersebut merupakan putra R. Ia adalah anak kandung yang dilecehkan R. Saat itu ia memang ikut ibunya ke kantor polisi.
R sempat menengok sedikit saat panggilan bocah yang juga inisial R tersebut memanggil. Namun R memutuskan terus melangkahkan kakinya menapaki tangga kantor kepolisian.
R sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pemilik akun Facebook Icha Shakila, pihak yang menyuruh dan mengiming-imingi R, masih diburu polisi.