Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Feb 2025, 05:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
AKBP Bintoro saat mengklarifikasi tuduhan pemerasan. AKBP Bintoro saat mengklarifikasi tuduhan pemerasan.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Bintoro, akhirnya dipecat dari Polri. Ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang digelar terkait kasus pemerasan anak bos Prodia.

"Dari lima, sudah PTDH dua (orang)," ujar Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.

Selain Bintoro, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakni AKP Ahmad Zakaria, juga terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

"AKBP B (sanksi) PTDH dia. AKP Z PTDH," ucapnya.

Sementara eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya, AKBP Gogo Galesung, lolos dari PTDH.

"AKBP GG sama IPDA ND itu demosi 8 tahun terus patsus (penempatan khusus) 20 hari ya demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum reserse," jelas dia.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro awalnya disebut memeras anak bos Prodia hingga Rp 20 miliar.

Belakangan jumlah itu terus turun dari Rp 5 miliar hingga akhirnya hanya Rp 140 juta. Sementara uang miliaran rupiah lainnya, disebut diambil oleh oknum pengacara.

Belakangan, kasus ini juga melebar, hingga akhirnya total lima polisi disidang kode etik.

x|close