Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap penyewa dan pelaku penggelapan kendaraan milik bos rental mobil yang ditembak mati anggota TNI AL di rest area tol Tangerang-Merak, Ilyas Abdurrahman (48). Ada empat orang yang ditangkap petugas.
Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus penggelapan mobil korban, yang berujung pada peristiwa penembakan.
"Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu, 9 Februari 2025.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan polisi ialah Ajat Supriatna. Ajat merupakan penyewa langsung mobil korban yang kemudian digelapkan. Setelah menangkap Ajat, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya berinisial IM, IS, dan HR.
"Para tersangka ditangkap terkait rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Brio," kata dia.
Walau demikian, belum semua pelaku berhasil ditangkap polisi. Menurut Arief, masih ada satu orang tersangka penggelapan mobil yang masih diburu.
"Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya," tandasnya.