Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta menunda rapat pembahasan pemangkasan anggaran dengan pemerintah. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Penundaan rapat antara Komisi I-XIII dengan perwakilan pemerintah ini, tertuang dalam Surat Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025, yang ditandatangani Dasco pada 7 Februari 2025.
Dalam surat, disebutkan bahwa sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
"Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," bunyi surat yang ditujukan kepada pimpinan Komisi I-XIII DPR RI itu, dilihat Senin, 10 Februari 2025.
Pada surat, juga disebutkan apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
Penundaan rapat dengan para menteri dan kepala lembaga ini, disebut hanya akan sampai pekan ini.