Ntvnews.id, Jakarta - Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, selaku Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI, mengungkapkan bahwa angka pelanggaran prajurit TNI pada tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023.
"Pada tahun 2023 ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416," kata Yusri usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 10 febuari 2025.
Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dan jajarannya mencatat penurunan angka pelanggaran prajurit setelah melakukan evaluasi terhadap tindakan penegakan hukum sepanjang tahun 2024.
Meskipun tren pelanggaran menunjukkan penurunan, Yusri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memperketat upaya penindakan terhadap prajurit pada tahun 2025.
Baca juga: 3 Anggota TNI Penembak Bos Rental Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer
Dalam apel gelar pasukan Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer yang digelar hari ini, Yusri kembali mengingatkan jajaran polisi militer untuk menjalankan tugas secara profesional.
Ia menekankan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan harus memastikan kepatuhan terhadap undang-undang militer yang berlaku. Selain itu, jajaran polisi militer juga bertanggung jawab untuk mencegah prajurit melakukan pelanggaran hukum yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang bertindak sebagai inspektur upacara, mengimbau seluruh prajurit untuk tidak bersikap arogan dalam melayani masyarakat.
"Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat," kata Agus.
Melalui Apel ini, Agus berharap seluruh jajaran polisi militer dan satuan prajurit memiliki semangat yang sama dalam melayani masyarakat secara humanis.