Tragis! Wanita Korban Kecelakaan di Serang Malah Diperkosa, Polisi Tangkap Pelaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2025, 14:06
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Serang - Seorang pria bernama Istiqoni (27), warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Serang, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Peristiwa ini terjadi di area persawahan, di mana korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar.

Korban, seorang wanita berusia 30 tahun asal Kecamatan Binuang, Serang, menjadi sasaran kekerasan seksual ketika tidak sadarkan diri. Beruntung, tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dibantu oleh masyarakat sekitar berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Carenang.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang, pada hari Kamis (06/02) sekitar pukul 20.30 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO PONTIRTA (@infopontirta.id)

"Peristiwa dugaan perkosaan itu betul adanya dan tersangka kini ditahan di Mapolres Serang setelah sebelumnya diamankan Polsek Carenang," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu, 8 Februari 2025.

Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan oleh Kapolres, insiden ini bermula ketika tersangka melintas di lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Saat itu, ia melihat sebuah motor dalam keadaan terguling di pinggir jalan, diduga akibat kecelakaan.

"Tersangka berhenti karena melihat ada motor yang mengalami kecelakaan. Tidak jauh dari motor, korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri," terang Condro Sasongko.

Ilustrasi Kekerasan Seksual <b>(FreePIk)</b> Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Melihat situasi yang sepi, gelap, dan jauh dari pemukiman warga, timbul niat jahat dalam diri tersangka untuk melakukan aksi bejatnya. Namun, aksinya terhenti ketika ada pengendara lain yang kebetulan melintas dan melihat perbuatan tersebut.

"Warga berhenti, kemudian melihat pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan posisi di atas tubuh korban. Melihat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan memberitahu petugas Polsek Carenang," jelasnya.

Setelah pihak kepolisian tiba di tempat kejadian, korban segera dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena kondisinya masih tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

x|close