Anggaran IKN Diblokir, DPR: Mungkin Dipandang Prabowo Belum Mendesak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2025, 15:54
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lasarus Lasarus (IG: Lasarus)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, menduga proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum terlalu mendesak bagi Presiden Prabowo Subianto. Karenanya, anggaran pembangunan IKN di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tentu beliau (Prabowo) menyusun rancangan APBN berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional. Sekarang dilakukan efisiensi, salah satunya menyasar IKN," ujar Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

"Mungkin menurut beliau, IKN ini belum dipandang perlu mendesak lah," imbuhnya.

Terkait pemblokiran anggaran IKN, Komisi V DPR menurutnya taat asas. Anggaran tersebut, menurut Lasarus kewenangannya sepenuhnya ada di tangan pemerintah.

"Kalau pagu indikatif itu, seperti di rapat saya pimpin kemarin itu kan kewenangan pemerintah. Kan blueprint pembangunan itu ada namanya RPJMN. Itu haknya presiden terpilih," papar dia.

Walau demikian, Lasarus meyakini bahwa pembangunan IKN tak dihentikan. Sebab, anggaran pembangunannya masih disiapkan.

"Bukan berarti dihentikan. Bahasanya kan sama, anggaran di Komisi II masih ada saya dengar. IKN itu di Komisi II itu masih ada Rp 6 triliun," jelas Lasarus.

"Mungkin di Komisi II itu sifatnya hanya untuk pemeliharaan dan pembangunan-pembangunan yang lain, kami belum tahu ya. Nanti teman-teman tanya ke Komisi II. Tapi di kami ya kalau memang pemerintah memandang itu dipandang belum perlu ya nggak apa-apa gitu loh. Silahkan saja gitu, sebatas itu dulu," sambungnya.

Di sisi lain, ada surat dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pimpinan Komisi untuk menghentikan sementara rapat membahas pemangkasan anggaran dengan pemerintah. Lasarus menegaskan Komisi V akan mengikuti ketentuan itu, sebab ia meyakini penundaan itu takkan berlangsung lama.

"Saya sebatas apa yang terjadi sampai titik hari ini. Kami baru selesai rapat internal tadi untuk menyampaikan kepada teman-teman bahwa raker (rapat kerja) dengan menteri-menteri tindak lanjut dari pengesahan pagu indikatif kementerian kemarin kita hentikan dulu sesuai arahan pimpinan DPR," tuturnya.

"Saya rasa ini tidak akan memakan waktu lama," imbuh politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

x|close