Ntvnews.id, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menunjukkan perhatian yang serius terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya yaitu dukungan Komite I DPD RI terhadap aspirasi Forum Guru Prioritas Swasta sebagai pelamar prioritas untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite I Muhdi pada Rapat Audiensi dengan Pengurus Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Sriwijaya, lantai 2, Ged. DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/02/25).
”Komite I akan membahas dengan Kepala BKN terkait pelamar prioritas yang belum dapat formasi PPPK,” ujar Muhdi.
Komite I juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN/nama lain yang bekerja di instansi pemerintah diangkat semua/100% sebagai ASN Tahun 2024 sesuai dengan database BKN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Komite I sedang melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menginventarisir permasalahan terkait pengangkatan PPPK pada tahun 2024 lalu”, ungkap senator dari Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Menurut Muhdi, aturan pemerintah masih berubah-ubah dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru berkualitas dan profesional, belum dapat terealisasikan dengan baik karena masih terkendala berbagai persoalan.
“Pada Tahun 2021 lalu, Pemerintah telah membuka 1 juta formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas dan profesional. Formasi tersebut termasuk untuk para guru swasta. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap status guru swasta yang masuk dalam formasi P1 tersebut,” tambah Muhdi.
Pada kesempatan itu, Senator Provinsi Lampung Abdul Hakim mengusulkan agar dilakukan pembahasan bersama dengan Komite III dan Komite IV untuk mendapatkan kesepahaman tentang permasalahan rekrutment PPPK yang masih belum tuntas tersebut.
“Komite I perlu melakukan rapat gabungan bersama Komite III dan Komite IV untuk menemukan formula yang paling baik dalam memperjuangkan aspirasi ini, karena bagaimanapun baik guru honorer di negeri maupun guru swasta perlu mendapatkan perhatian”, pinta Abdul.
Sementara itu, Senator Provinsi Banten Ade Yuliasih mengaku telah banyak menerima laporan yang serupa. Menurutnya pemerintah pusat sering kali memberikan regulasi tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Saya juga telah menerima aspirasi terkait penerimaan PPPK yang belum tuntas ini, menurut saya permasalahan ini timbul karena adanya ketidakjelasan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang membebankan keuangan daerah tanpa dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah,” ucap Ade.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menunjukkan perhatian yang serius terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). (ISTIMEWA)
Bendahara Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Ratna Satyawati mengungkapkan bahwa sebanyak 1.411 orang guru swasta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK pada tahun 2024 belum mendapatkan formasi.
“Belum adanya kejelasan status guru swasta yang masuk dalam prioritas 1 dan belum mendapatkan kepastian formasi PPPK mengakibatkan timbulnya beberapa dampak negatif diantaranya adanya pemutusan kontrak dengan yayasan sekolah swasta, pengurangan honor yang diterima dan lain sebagainya,” ungkap Ratna.
Forum Guru Prioritas Swasta tersebut meminta agar DPD RI dapat terus mengawal dan menjembatani penuntasan Guru Prioritas Swasta untuk segera diselesaikan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mereka berharap agar para guru swasta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2025.