Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM, Senin, 10 Februari 2025. Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi yang menyeret PT Pertamina (Persero).
"Penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) sub holding kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025 malam.
Sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam penggeledahan itu. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore hari
"(Hasil penggeledahan diamankan) Lima dus dokumen," ucapnya.
Di samping itu, penyidik Jampidsus juga menyita sejumlah ponsel. Handphone (HP) yang diamankan petugas sebanyak 15 unit.
"Ada (juga) satu unit laptop dan empat soft file," ucapnya.
Seluruh barang bukti itu disita dari tiga ruang yang berbeda yang digeledah penyidik. Antara lain ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, serta ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
"Dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," ucap Harli.
Semua barang bukti kini telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.