Komisi III Rapat dengan Seluruh Mitra Kerja untuk Bahas Efisiensi Anggaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 12:09
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama seluruh mitra kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama seluruh mitra kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan seluruh mitra terkait untuk membahas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada tahun anggaran 2025. Rapat ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat; yang pertama, penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia; lalu ada pendalaman," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, laporan efisiensi anggaran harus diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025. Sebelum itu, laporan tersebut harus mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Aparat Tegakkan UU SPPA untuk Penuhi Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

"Jadi besok 13 Februari 2025 tuh memang harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan karenanya kita harus rapat hari ini 12 Februari 2025, pak. Sehubungan dengan hal tersebut Komisi III DPR RI meminta penjelasan mitra terkait langkah-langkah efisiensi anggaran dan usulan revisi," ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh delapan mitra kerja Komisi III DPR RI, yaitu Komisi Yudisial (KY) RI, Mahkamah Agung (MA) RI, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan agar seluruh pimpinan komisi di DPR RI, mulai dari Komisi I hingga Komisi XIII, menunda pembahasan efisiensi anggaran dengan mitra kerja masing-masing.

"Apabila terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," tulis surat tertanggal Jumat, 7 Februari 2025.

(Sumber: Antara)

x|close