Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memaparkan perhitungan kembali efisiensi anggaran tahun 2025 dari lembaga itu, usai dilakukannya rekonstruksi. Ada alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali, dari semula Rp100.000.000.000 menjadi Rp74.700.000.000, atau terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp25.300.000.000.
"Dengan demikian pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp109.826.343.000," ujar Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Rekonstruksi besaran nilai efisiensi tersebut dilakukan, kata dia, mengingat KY memiliki ruang lingkup tugas tidak hanya di pusat, melainkan juga mencakup di 20 wilayah.
Sehingga, efisiensi anggaran akan berdampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Karena itu, dengan memperhitungkan pemenuhan kebutuhan perkantoran serta kebutuhan pelaksanaan tugas lembaga maka KY meminta relaksasi efisiensi anggaran tahun 2025.
"Maka dengan ini Komisi Yudisial mohon dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud dapat diupayakan untuk di-excercise kembali sehingga pagu Komisi Yudisial tahun 2025 sebesar Rp172.933.843.330 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja," kata Siti.
Sebelumnya, Ketua KY Amzulian Rifai menyebut gaji para pegawainya hanya cukup sampai bulan Oktober 2025. Ini merupakan dampak kebijakan pemangkasan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
Walau demikian, Komisi Yudisial yang merupakan lembaga yudikatif mengikuti kebijakan pemerintah. Tapi, ia mengakui bahwa hal itu mengganggu KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kami diminta melakukan efisiensi ya, segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu," kata Amzulian usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Anggaran KY dipangkas sebesar 54 persen dari Rp184 miliar anggaran untuk tahun 2025. Ia pun menerima kabar bahwa anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional KY pun ditiadakan.
"BBM kami mulai bulan depan beli sendiri, keteteran kami," ucapnya.
Dalam waktu dekat, Amzulian bakal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta perbaikan atas adanya kebijakan efisiensi tersebut. Sebab karena kebijakan itu, KY berpotensi tak bisa menggelar seleksi bagi hakim Mahkamah Agung.
"Ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab," tuturnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.