TNI AL Lanjutkan Bongkar 24,9 Km Pagar Laut di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 16:31
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Personel TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Personel TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA (Rivan Awal Lingga))

Ntvnews.id, Tangerang - TNI Angkatan Laut (AL) terus membongkar pagar laut di perairan Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga saat ini, 24,9 kilometer dari total 30,16 kilometer pagar telah berhasil dibongkar. 

Kadispen TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, dalam keterangan tertulis di Tangerang pada Rabu, menyampaikan bahwa sejak pagi hari ini, pembongkaran pagar laut telah mencapai 24,9 km, termasuk 2,4 km di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang. 

"Dengan pencapaian yang dihasilkan pada hari ini, dari total sepanjang 30,16 KM pagar laut di wilayah Tangerang, tersisa hanya 5, 26 KM lagi yang belum terbongkar," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut kali ini hanya dilakukan di perairan Tanjung Pasir, sementara di wilayah Kronjo tidak bisa dilaksanakan karena cuaca buruk. Angin kencang dan ombak tinggi di area tersebut menjadi kendala bagi tim dalam melanjutkan pembongkaran.

Baca juga: TNI AL Sudah Bongkar Pagar Laut 20 Kilometer di Tangerang

TNI AL mengerahkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I untuk kegiatan ini, dengan dukungan alutsista berupa 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), dan 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

Selain itu, sekitar 50 nelayan setempat turut membantu proses pembongkaran menggunakan 10 kapal nelayan. 

"Kendala dalam pelaksanaan pembongkaran yang dihadapi hari ini menghadapi beberapa kendala di lapangan, seperti angin dan gelombang tinggi, keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang banyak dipasang dua lapis," tuturnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan penyelesaian masalah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dalam waktu satu minggu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) merupakan pelanggaran peraturan. 

(Sumber: Antara)

x|close