Komisi II DPR Minta Prabowo Tak Pangkas Anggaran Lagi Tahun Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 16:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Politikus PDIP Aria Bima Politikus PDIP Aria Bima (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima berharap, Presiden Prabowo Subianto tak lagi melakukan pemangkasan anggaran pada tahun 2026. Sebab, ia menilai upaya mengubah-ubah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah jalan dapat mengganggu kinerja.

"Itu tidak efektif buat penyerapan anggaran dan tentunya akan mengganggu di dalam proses substansi APBN yaitu instrumen pertumbuhan ekonomi dan rangka meningkatkan kesejahteraan," ujar Aria Bima setelah rapat penentuan efisiensi mitra Komisi II DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

Menurut Aria, perubahan alokasi APBN yang mengakibatkan efisiensi anggaran pada 2025 wajar terjadi. Karena, menurutnya APBN 2025 disusun saat Prabowo belum menjabat presiden.

Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Berubah jadi Rp74 M, Ketua KY Gak Isi Bensin Sendiri Lagi?

Presiden Prabowo Subianto <b>(INSTAGRAM PRABOWO)</b> Presiden Prabowo Subianto (INSTAGRAM PRABOWO)

"Untuk tahun pertama saya bisa memahami, karena mungkin visi-visi kebijakan program Pak Prabowo berbeda dengan hal-hal yang terkait dengan program pemerintahan Pak Jokowi yang menyusun anggaran APBN 2025," kata Aria.

Ia memahami tujuan efisiensi ini untuk mendukung program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperi makan bergizi gratis (MBG). Tapi, politikus PDIP berharap hal semacam ini bisa dilakukan secara lebih transparan.

Diketahui, efisiensi anggaran kini telah melewati tahap rekonstruksi. Pimpinan DPR telah meminta para pimpinan komisi untuk melanjutkan rapat dengan mitra kerja masing-masing perihal anggaran.

Baca Juga: RRI Tegaskan Tak Ada PHK Massal Honorer Buntut Pemangkasan Anggaran

Permintaan ini datang setelah sebelumnya pimpinan DPR memerintahkan seluruh komisi menunda rapat anggaran, karena pemerintah merevisi pagu anggaran kementerian dan lembaga.

Efisiensi anggaran ini buntut Prabowo yang mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi mengenai efisiensi anggaran. Ia meminta agar APBN bisa dihemat hingga Rp 306 triliun.

x|close