Ntvnews.id, Banjarmasin - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyita 33 kilogram sabu yang diselundupkan oleh jaringan Fredy Pratama, yang dikirim dari Kalimantan Barat menuju Banjarmasin.
Tiga orang ditangkap sebagai kurir, yaitu BS, SN, dan DI," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Rabu 12 Febuari 2025.
Baca Juga: Dugaan Polisi Terima Suap Dari Bandar Narkoba, Polda Sumut Akan Ambil Langkah Tegas Jika Terbukti
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan dengan Bareskrim yang terus memantau pergerakan jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Kelana menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Berkat koordinasi dengan Bareskrim dan penerapan metode analisis ilmiah, tim berhasil memperoleh ciri-ciri mobil yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien membagi tugas anggotanya untuk melakukan penghadangan di beberapa titik, termasuk di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah yang menjadi pintu masuk ke Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Pelajar SMA Tewas di Tangan Temannya di Lampung Tengah, Pelaku Positif Narkoba
Akhirnya, kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang didapat melintas di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 12, Kelurahan Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Namun, penghadangan tidak berjalan lancar karena pelaku sempat mencoba melarikan diri dan menabrak petugas.
Terjadi kejar-kejaran hingga mobil pelaku menabrak tronton pembawa alat berat, yang menyebabkan mobil tersebut terhenti.
"Kami melakukan tindakan tegas dan terukur karena aksi pelaku telah membahayakan petugas dan pengguna jalan lainnya," jelas Kelana.
Baca Juga ; Jadi Titik Api Kebakaran, Tiara Diskotik Glodok Plaza Sempat Jadi Surganya Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 33 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam 31 paket kemasan teh Cina berwarna hijau.
"Metode analisis ilmiah dilakukan secara profesional sehingga dapat mengungkap tindak pidana narkoba jaringan internasional lintas negara ini," tambah Kelana, mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi penghadangan di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 12, Kelurahan Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
(Sumber Antara)