Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) fokus pada pengurangan sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas dan rapat, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.
Baca Juga : Bantah Kabar Rekrutmen PLD 2024-2025, Kemendes: Itu Hoaks
"Hematannya kebanyakan dari perjalanan dinas, alat tulis, dan paket pertemuan," ujar Yandri, Rabu 12 Febuari 2025.
Dalam rapat yang membahas langkah efisiensi anggaran pasca-rekonstruksi tersebut, Yandri mengungkapkan bahwa pada awalnya, besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.034.396.000.000 atau 47,18% dari pagu total sebesar Rp2.192.387.697.000. Dengan demikian, pagu efektif yang tersedia menjadi Rp1.157.991.697.000.
Namun, setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2), anggaran belanja Kemendes PDT tahun anggaran 2025 direkonstruksi menjadi Rp722.731.521.000.
Baca Juga : Komisi II DPR Minta Prabowo Tak Pangkas Anggaran Lagi Tahun Depan
Dengan perubahan tersebut, alokasi anggaran yang dapat digunakan berjumlah Rp1.469.656.176.000, yang terdiri dari Rp1.451.046.304.000 dalam rupiah murni dan hibah luar negeri sebesar Rp18.609.872.000.
Yandri juga menjelaskan bahwa pos belanja alat tulis kantor (ATK) tercatat memiliki persentase efisiensi paling tinggi, yakni mencapai 87,67% atau sekitar Rp8.319.246.000 dari total pagu awal Rp9.489.399.000.
Selain itu, anggaran untuk kegiatan seremonial juga dipangkas sebesar 76,26% atau Rp978.215.000 dari pagu awal Rp1.282.792.000. Rapat, seminar, dan kegiatan serupa mengalami pengurangan anggaran sebesar 51,86% atau Rp5.979.545.000 dari total pagu awal Rp11.530.167.000.
Baca Juga : Kementerian PANRB Pangkas Anggaran 2025 Hampir Setengahnya
Perjalanan dinas pun mengalami efisiensi sebesar 64,12% atau sekitar Rp64.300.582.000 dari total pagu awal Rp100.278.489.000. Yandri menambahkan bahwa belanja pegawai adalah satu-satunya pos belanja yang tidak mengalami penghematan.
“Pos belanja yang tidak dilakukan efisiensi adalah belanja gaji sebesar Rp251.115.147.000 dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) sebesar Rp18.609.872.000,” tutup Yandri.
(Sumber Antara)