KPPPA Serukan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Tiri oleh ASN Sumut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 17:00
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan Ilustrasi Penganiayaan (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara.

“Kami sangat prihatin dan tidak dapat menerima tindakan kekerasan ini, serta sangat menyesalkan sikap tidak manusiawi dari ASN perempuan yang diduga menganiaya anak tirinya,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PPPA, Margareth Robin Korwa, Rabu 12 Febuari 2025.

Baca Juga : KPPPA: Adiksi Judi Kepala Keluarga Buat Perempuan dan Anak Rentan Terdampak

Kementerian PPPA juga mendesak agar kasus ini diselidiki hingga tuntas, karena bertentangan dengan Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku telah diperiksa oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumut, namun terkesan mendapat perlindungan.

 Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertujuan untuk menciptakan PNS yang berintegritas, profesional, dan akuntabel," tambah Margareth.

Kementerian PPPA juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Sumut.

Baca Juga : Kakek Renta Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Tersangka Pencabulan dan Kekerasan Anak Panti

Sebelumnya, oknum ASN yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, berinisial FDSH, diduga menganiaya anak perempuan tirinya yang berusia 10 tahun dengan menyiramkan air panas ke korban di Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa penganiayaan ini diduga terjadi pada 21 Januari 2025 dan video penganiayaan tersebut telah beredar luas di media sosial.

(Sumber Antara)

x|close