Hasto Tetap Kalem Jelang Putusan Hakim PN Jaksel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 18:31
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan pembekalan kepala daerah terpilih 2024 dari PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2025) Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan pembekalan kepala daerah terpilih 2024 dari PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2025) ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyampaikan rasa tenang dan keyakinannya menjelang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara pembekalan kepala daerah terpilih dari PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: Hasto Singgung Pemimpin Harus Bangun Daerah dengan Ide, Bukan Cuma Andalkan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Hasto mengungkapkan bagaimana Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memintanya untuk mengirim ucapan selamat khusus kepada Sunarto, yang kemudian menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Surat tersebut dikirimkan dengan kop PDIP pada 13 Juni 2024.

Menurut Hasto, Megawati masih menyimpan harapan terhadap kasus yang menjeratnya.

"Ibu Mega memanggil. Bilang ‘ini ada secercah harapan’,' kata Hasto menirukan ucapan Megawati Dilansir Antara.

Hasto <b>(ANTARA/HO-PDIP.)</b> Hasto (ANTARA/HO-PDIP.)

Harapan tersebut merujuk pada momen ketika Sunarto dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni 2024. Dalam pidatonya, Sunarto menyampaikan pesan yang dianggap ‘menggetarkan’, yakni bahwa setiap hakim harus mengambil keputusan berdasarkan prinsip keadilan yang sejati dan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya," ujar Sunarto dalam pidatonya yang dikutip oleh Hasto.

Atas dasar itu, Hasto meyakini bahwa keadilan akan ditegakkan dalam putusan praperadilan yang diajukannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menghormati apa pun keputusan yang diambil oleh PN Jakarta Selatan.

"Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," pungkas Hasto.

x|close