Mendiktisaintek: Uang Kuliah Kemungkinan Naik Akibat Efisiensi Anggaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 11:54
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Satrio Brojonegoro berdiri saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Satrio Brojonegoro terpilih sebagaiMenteri Riset dan Pendidikan Tinggi dalam kabinet itu. Satrio Brojonegoro berdiri saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Satrio Brojonegoro terpilih sebagaiMenteri Riset dan Pendidikan Tinggi dalam kabinet itu. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa ada kemungkinan kenaikan uang kuliah akibat efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu 12 Febuari lalu, Menteri Satryo menjelaskan bahwa beberapa anggaran bantuan operasional perguruan tinggi menjadi sasaran efisiensi anggaran, salah satunya adalah dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang mengalami pemotongan sebesar 50 persen dari pagu awal yang berjumlah Rp6,018 triliun.

Baca Juga: Kemenperin Pangkas Anggaran Rp883 Miliar dari Pagu Awal

"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," katanya, Kamis 13 Febuari 2025.

Satryo menjelaskan bahwa dana bantuan lainnya yang terkena efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang mengalami pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sebesar Rp2,37 triliun.

Baca Juga: DPR Setuju Anggaran Bappenas Dipotong Rp1 Triliun Lebih

Selain itu, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) juga dipangkas 50 persen dari pagu awal yang berjumlah Rp856 miliar. Begitu pula dengan dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS, yang masing-masing mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

Dalam hal ini, Menteri Satryo telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung tersebut ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tidak perlu menaikkan uang kuliah bagi mahasiswa.

"Supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal," ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap! Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah PTN Bakal Naik Gegara Efisiensi Anggaran 50 Persen

Secara keseluruhan, Satryo mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran Kemdiktisaintek yang diajukan oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp14,3 triliun.

Namun, Kemdiktisaintek berupaya agar efisiensi anggaran yang diterapkan hanya sebesar Rp6,78 triliun, sehingga kegiatan di lingkungan Kemdiktisaintek tetap dapat berjalan dengan lancar.

"Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun," tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro.

(Sumber: Antara)

x|close