Anggaran Kementerian Investasi Dipangkas Rp271 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 12:04
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa anggaran untuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengalami efisiensi sebesar Rp271 miliar untuk tahun anggaran 2025.

“Setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi belanja, anggaran yang efisien menjadi Rp271 miliar,” kata Todotua, Kamis 13 Febuari 2025.

Baca Juga : Mendiktisaintek: Uang Kuliah Kemungkinan Naik Akibat Efisiensi Anggaran

Todotua menjelaskan bahwa awalnya BKPM diminta untuk menghemat anggaran belanja sebesar Rp292 miliar.

Namun, setelah rekonstruksi efisiensi, BKPM diberikan kelonggaran untuk mengurangi anggaran sebesar Rp21 miliar, sehingga total efisiensi belanja yang tercapai adalah Rp271 miliar.

Dalam pemaparannya, Todotua menyebutkan bahwa Rp21 miliar yang tersisa dialokasikan untuk menutupi kekurangan belanja operasional, seperti biaya layanan daya dan jasa, kebersihan, keamanan, dan sewa mobil dinas yang sebelumnya hanya dapat dicover untuk 6 bulan.

“Jadi, total anggaran yang tersisa untuk TA 2025 adalah sekitar Rp329,221 miliar,” kata Todotua.

Berdasarkan anggaran yang tersisa, hanya tiga deputi yang mendapatkan alokasi anggaran, yaitu Sekretariat Utama sebesar Rp308,425 miliar; Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal sebesar Rp8,95 miliar; dan Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal sebesar Rp11,8 miliar.

Baca Juga : Siap-siap! Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah PTN Bakal Naik Gegara Efisiensi Anggaran 50 Persen

“Ini adalah jumlah yang dapat kami alokasikan sesuai ketetapan anggaran yang diberikan kepada kementerian kami,” jelasnya.

Todotua juga menyampaikan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi tidak memiliki PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena kementerian ini berfokus pada pelayanan dan koordinasi, khususnya dalam pelaksanaan sistem OSS (online single submission), layanan perizinan untuk dunia usaha.

Untuk meningkatkan layanan tersebut, Todotua menyebutkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp148,52 miliar.

Baca Juga : Efisiensi Anggaran Kejagung Tahun 2025 Mencapai Rp5,43 Triliun

Rinciannya adalah biaya operasional tambahan sebesar Rp76,26 miliar; biaya nonoperasional sebesar Rp13,337 miliar; dan anggaran untuk perizinan berusaha (OSS) sebesar Rp58,929 miliar.

“OSS adalah sistem layanan yang sangat berpengaruh terhadap pengurusan perizinan dan dunia usaha. Karena itu, kami membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp58,9 miliar untuk mendukung sistem ini,” kata Todotua.

(Sumber Antara)

x|close