Efisiensi Anggaran Kemkomdigi Disesuaikan Menjadi Rp3,84 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 13:16
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail berfoto dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025 Arsip foto - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail berfoto dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025 ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa usulan efisiensi pagu anggaran 2025 yang awalnya sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, mengalami restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen.

"Hasil penyesuaian ini membuat Kemkomdigi mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun, atau 49,57 persen dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2025," ujar Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, Kamis 13 Febuari 2025.

Baca Juga : Menteri BUMN Usul Batas Minimal Efisiensi Anggaran Rp215 Miliar

Efisiensi tersebut merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Ismail menjelaskan bahwa, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kemkomdigi untuk tahun 2025 disetujui sebesar Rp7,73 triliun. Setelah diterbitkannya Inpres dan Surat Menteri Keuangan yang mengatur efisiensi belanja, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.

Namun, setelah dilakukan restrukturisasi oleh Kementerian Keuangan, efisiensi untuk pagu anggaran 2025 menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen.

Baca Juga : Anggaran Komenpar 2025 Jadi Rp884,9 Miliar Setelah Efisiensi

Ismail juga menyampaikan bahwa pengurangan efisiensi tersebut disebabkan oleh penyesuaian pada pagu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) - Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI), yang sebelumnya dipangkas sebesar Rp2,7 triliun, kini menjadi Rp2,04 triliun, agar BAKTI tetap bisa menjalankan layanan publik.

Efisiensi anggaran 2025 yang mencapai Rp3,84 triliun tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp503,28 miliar, PNBP sebesar Rp519,46 miliar, Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp773,25 miliar, dan PNBP-BLU sebesar Rp2,04 triliun.

Dengan demikian, sisa anggaran Kemkomdigi untuk tahun 2025 setelah efisiensi adalah sebesar Rp3,89 triliun.

Setelah dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional perkantoran sebesar Rp1,34 triliun, masih tersisa Rp2,547 triliun yang akan direprioritaskan untuk mendukung program kerja pemerintah.

Baca Juga : Mendiktisaintek: Uang Kuliah Kemungkinan Naik Akibat Efisiensi Anggaran

Ismail menambahkan bahwa efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran.

"Kami menyadari bahwa banyak usulan anggaran yang perlu disesuaikan agar dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah," ujar Ismail.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa Komisi I menyetujui rencana efisiensi anggaran Kemkomdigi untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.838.734.158.000 atau 49,57 persen dari total pagu anggaran TA 2025 yang sebesar Rp7.728.907.539.000.

"Sehingga, pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah efisiensi adalah sebesar Rp3.890.173.440.000," kata Dave.

(Sumber Antara)

Menteri BUMN Usul Batas Minimal Efisiensi Anggaran Rp215 Miliar

x|close