Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa efisiensi belanja Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp720,63 miliar, atau 38,88 persen dari pagu awal sebesar Rp1,85 triliun, yang kini menjadi Rp1,13 triliun.
“Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu anggaran tersebut,” ujar Budi, Kamis 13 Febuari 2025.
Baca Juga : Menteri Perdagangan Tekankan Hilirisasi Industri untuk Capai Target Ekonomi 8%
Dengan efisiensi ini, Kementerian Perdagangan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp720,63 miliar.
Setelah rekonstruksi, anggaran Kementerian Perdagangan yang tersisa adalah Rp1,13 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp694,03 miliar dan belanja operasional sebesar Rp438,60 miliar.
Namun, anggaran belanja pegawai tersebut belum mencakup gaji CPNS dan PPPK yang totalnya mencapai Rp71 miliar.
“Efisiensi anggaran ini tetap mempertahankan fokus pada program-program utama Kementerian Perdagangan, seperti pengamanan pasar domestik, perluasan pasar ekspor, dan program UMKM BISA ekspor,” lanjut Budi.
Baca Juga : Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Setelah Efisiensi Jadi Rp968,05 Miliar
Efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga dilakukan seiring dengan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran awalnya mencapai Rp812,19 miliar atau 43,82 persen dari total pagu anggaran.
Baca Juga : Efisiensi Anggaran Kemkomdigi Disesuaikan Menjadi Rp3,84 Triliun
Namun, setelah dilakukan restrukturisasi oleh Kementerian Keuangan, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp720,63 miliar.
(Sumber Antara)