Kemenhan-TNI Pangkas Anggaran Rp26,99 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 14:57
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jajaran Kemenhan dan TNI dalam rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Jajaran Kemenhan dan TNI dalam rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp26,99 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Rapat tersebut membahas kebijakan anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga : Erick Thohir Ungkap Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp115,6 Miliar, Biaya Sewa Mobil Listrik Kini Diganti Hybrid

Donny menjelaskan bahwa efisiensi tidak dilakukan pada belanja pegawai, sementara belanja barang dipangkas sebesar Rp10,94 triliun dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

Meski demikian, anggaran tetap tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI, tetapi dalam status diblokir.

“Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemenhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun,” kata dia, Kamis 13 Febuari 2025.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan setelah Kemenhan dan TNI meninjau seluruh program dan kegiatan, menyisir anggaran sesuai kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga : Menteri PU Bantah PHK 18 Ribu Honorer Gara-gara Pemangkasan Anggaran

Beberapa kegiatan yang terkena efisiensi antara lain program yang dinilai tidak mendesak, kurang produktif, atau memiliki dampak rendah.

Termasuk di dalamnya adalah biaya perjalanan dinas, seminar, rapat, diskusi kelompok terpumpun (FGD), kajian, penelitian dan pengembangan (litbang), acara selebrasi dan seremoni, peresmian, perayaan ulang tahun satuan, pameran, studi banding, honorarium, pembangunan infrastruktur dan renovasi yang tidak mendesak, pengembangan sistem informasi, serta pengadaan kendaraan taktis baru.

"Kemenhan dan TNI siap melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025," tegas Donny.

(Sumber Antara)

x|close