Ntvnews.id, Makassar - Kericuhan terjadi di Jalan AP Pettarani, Makassar, akibat eksekusi lahan yang mendapat penolakan dari sejumlah demonstran. Aksi protes ini berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025 dan diwarnai bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian.
Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, terlihat demonstran berusaha melawan dengan melempar batu ke arah aparat yang tengah berusaha membubarkan aksi mereka.
Situasi di lokasi tampak mencekam, dengan banyak demonstran yang memenuhi badan jalan seraya berorasi menolak pelaksanaan eksekusi lahan.
View this post on Instagram
"Suasana di jin pettarani, aparat Kepolisian berusaha membubarkan aksi demo sementara pendemo melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah polisi," tertulis pada unggahan akun Instagram @teropongmakassar.
Aparat kepolisian yang bertugas di lokasi berupaya mengendalikan massa serta memastikan situasi tetap terkendali. Kabag OPS Polrestabes Makassar AKBP Darminto, yang memimpin jalannya pengamanan, menilai bahwa aksi perlawanan dalam eksekusi lahan adalah sesuatu yang lumrah.
"(Lempar-lempar batu) Ya wajar, namanya mempertahankan. Ya wajar, lempar-lemparan," ujar Darminto kepada awak media.
Lebih lanjut, Darminto menjelaskan bahwa para demonstran yang mencoba mempertahankan lahan terus memprovokasi petugas yang berjaga di lokasi.
Eksekusi Lahan di Makassar (Instagram)
"Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah haimbau, kami lakukan dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai," ucapnya.
Untuk membubarkan massa, kepolisian menurunkan lebih dari seribu personel gabungan. Darminto juga mengonfirmasi bahwa ada beberapa demonstran yang diamankan karena mencoba menghambat jalannya eksekusi.
"Ada dua diamankan. Karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi," tandasnya.
Meski terjadi aksi pelemparan batu, Darminto memastikan bahwa tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban, karena kita langkah persuasif, alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar," kuncinya.