Ntvnews.id
"Pagu hasil rekonstruksi Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut di atas juga mencakup pagu anggaran tiga mitra yaitu KPI, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dalam Rapat Kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.
Ketua KPI Ubaidillah Sadewa menjelaskan bahwa anggaran awal KPI tahun 2025 sebesar Rp56,83 miliar telah dipangkas sebesar Rp22,63 miliar, sehingga anggaran akhirnya menjadi Rp34,73 miliar.
Baca juga: Komisi XIII DPR Setujui Efisiensi Anggaran di 10 Kementerian/Lembaga
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengungkapkan bahwa dari pagu awal Rp42,29 miliar, telah dilakukan efisiensi sebesar Rp17,04 miliar, sehingga anggaran akhir menjadi Rp25,24 miliar.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebutkan bahwa anggaran awal Rp40,7 miliar mengalami pemangkasan Rp16,4 miliar, sehingga tersisa Rp24,25 miliar.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI juga menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital untuk tahun 2025 sebesar Rp3,83 triliun atau 49,57 persen dari total pagu awal Rp7,72 triliun.
"Sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp3.890.173.440.000," ujar dia.