Efisien Anggaran MPR Rp244 M, DPD Kena Rp422 M

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 16:31
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian bersiaga di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian bersiaga di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretariat Jenderal MPR RI dan DPD RI mengungkapkan bahwa lembaga mereka mengalami efisiensi anggaran dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI. MPR RI mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 224.315.522.000 atau Rp 224 miliar.

"Anggaran MPR yang kena efisiensi adalah sebesar Rp 224.315.522.000. Anggaran efektif yang dapat digunakan MPR Rp 744.885.832.000," kata Sekjen MPR RI Siti Fauziah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 13 Februari 2025.

Sementara itu, DPD RI mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 422 miliar, yang setara dengan 32,41 persen dari pagu anggaran mereka.

Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Istana: Beberapa Institusi Salah Menafsirkan

"Rekonstruksi efisiensi anggaran oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 422,5 miliar," ujar PLT Sekjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.

"Atau sekitar 32,41 persen dari pagu DPD RI," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Sekjen MPR RI menjelaskan berbagai dampak dari pemotongan anggaran ini terhadap kegiatan lembaga mereka. Berikut rinciannya:

  1. Silaturahmi kebangsaan yang sebelumnya dilaksanakan 3 kali dalam setahun kini hanya dilakukan 1 kali.
  2. Kunjungan delegasi Pimpinan MPR RI ke daerah yang awalnya dijadwalkan 70 kali dalam setahun dikurangi menjadi 35 kali.
  3. Kunjungan delegasi Pimpinan MPR ke Negara Sahabat mengalami pengurangan dari 9 kali menjadi 4 kali dalam setahun.
  4. Pelaksanaan Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Sivitas Akademika dikurangi dari 18 kali menjadi 9 kali dalam setahun.
  5. Sosialisasi Empat Pilar oleh seluruh anggota MPR di daerah pemilihan yang sebelumnya dilakukan 6 kali dalam setahun kini hanya 3 kali.
  6. Sosialisasi Empat Pilar kepada Instansi/Ormas/Orpol berkurang dari 200 kali menjadi 100 kali dalam setahun.
  7. Pendidikan Penguatan Empat Pilar untuk Generasi Muda yang sebelumnya 34 kali dalam setahun kini hanya dilaksanakan 17 kali.
  8. Rapat Pimpinan, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, dan Rapat Tim Perumus Badan Pengkajian yang awalnya 5 kali dalam setahun kini hanya 2 kali.
  9. Penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota MPR yang sebelumnya dilakukan sekali dalam setahun kini ditiadakan sama sekali.
  10. Rapat Pimpinan Pleno, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, dan Rapat Perumus Komisi Kajian Ketatanegaraan berkurang dari 5 kali menjadi 2 kali dalam setahun.
  11. Focus Group Discussion (FGD) Badan Penganggaran MPR yang awalnya dijadwalkan 14 kali dalam setahun kini hanya 7 kali.
  12. Sarasehan Anggota Badan Penganggaran dikurangi dari 30 kali menjadi 15 kali dalam setahun.
  13. Evaluasi dan Penguatan Program Kegiatan MPR mengalami pemotongan dari 20 kali menjadi 10 kali dalam setahun.
  14. Lokakarya Akademik Fraksi/Kelompok DPD yang sebelumnya dilakukan 10 kali kini hanya 5 kali dalam setahun.
  15. Diskusi Publik Fraksi/Kelompok DPD yang awalnya 20 kali dalam setahun kini hanya 10 kali.
  16. Renovasi ruang Fraksi/Kelompok DPD dan ruang kerja alat kelengkapan kini ditiadakan sepenuhnya.

x|close