Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, menyatakan bahwa staf khusus yang baru saja dilantik oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tetap akan menerima gaji.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tidak mempengaruhi alokasi gaji pegawai.
"Di tengah efisiensi anggaran memang kita melakukan pengangkatan staf khusus karena masih ada ruang untuk kita melakukan apa istilahnya ya, untuk belanja pegawai kan tidak kita potong ya. Jadi belanja pegawai memang ada posnya di sana," kata Donny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Istana: Beberapa Institusi Salah Menafsirkan
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan staf khusus masih memenuhi syarat yang berlaku. Donny juga mengungkapkan alasan Kemhan memilih selebritas Deddy Corbuzier sebagai staf khusus, yaitu karena keahliannya di bidang media.
"Dan itu masih memenuhi syarat untuk melakukan penambahan staf khusus ya. Kalau itu kan (Deddy) memang kompetensinya saudara Deddy Corbuzier ya, di bidang media, memang itu yang kita butuhkan sehingga kita mengangkat staf khusus sesuai dengan kompetensinya," ujar Donny.
Kemhan dan TNI termasuk dalam kementerian yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Donny menyebut total efisiensi yang dilakukan Kemhan dan TNI mencapai Rp 26.993.400.000.000,- atau Rp 26,9 triliun.
Baca Juga: Anggaran Komenpar 2025 Jadi Rp884,9 Miliar Setelah Efisiensi
"Pimpinan rapat dan anggota Komisi I yang saya hormati. Dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Kemhan dan TNI melakukan identifikasi efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan," kata Donny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Efisiensi ini dialokasikan pada belanja barang senilai Rp 10,94 triliun dan belanja modal sebesar Rp 16,049 triliun. Donny menegaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi tersebut.
Berdasarkan data yang dipresentasikan oleh Kemhan dalam rapat, pagu anggaran tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 166.263.726.784 (Rp 166,2 triliun), yang terdiri dari anggaran belanja pegawai, barang, dan modal.