Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa anggaran makan napi tidak dipotong, menurutnya kementerian Imipas hanya pada belanja modal dan belanja barang.
“Nggak, nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Selain itu, Agus juga menyebut bahwa pembangunan 23 lapas akan tetap berlajut dan berharap tidak mangkrak.
“Ya tetap jalan, karena untuk penyelesaian, tapi jangan sampai nanti yang dibangun mangkrak,” ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Lantik Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Jenderal Agus Andrianto
Anggaran Kementerian Imipas yang semula sebesar Rp 15,9 triliun kini berkurang menjadi Rp 11,4 triliun. Hal ini disampaikan oleh Agus dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp 4.492.200.000.000," ujar Agus.
Baca Juga: Kapolri Segera Tunjuk Wakapolri Baru Usai Agus Andrianto Jadi Menteri
"Dengan demikian, dari pagu awal sebesar Rp 15 triliun, yang dapat dipergunakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi Rp 11.469.930.370.000," tambahnya.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat melalui Surat Menteri tertanggal 24 Januari 2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.