Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menyatakan bahwa status Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, sebagai staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) masih dalam tahap evaluasi.
"Ya, itu nanti akan dipertimbangkan oleh pimpinan," ujar Donny setelah menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan jurnalis terkait video Deddy yang sempat beredar dan dianggap menegur dengan nada keras anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenhan mengungkapkan bahwa alasan utama pengangkatan Deddy sebagai stafsus adalah keahliannya di bidang media.
Deddy Corbuzier Dilantik Sebagai Staf Khusus Menhan (Instagram)
"Kompetensinya Saudara Deddy Corbuzier di bidang media memang itu yang kami butuhkan ya sehingga kami mengangkat staf khusus sesuai dengan kompetensinya," jelas Donny.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menunjuk lima orang sebagai staf khusus, termasuk Deddy Corbuzier.
Dalam unggahan akun media sosial Instagram milik Menhan, @sjafrie.sjamsoeddin, terdapat informasi mengenai pelantikan Deddy dan lima staf lainnya yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan pada Selasa, 11 Februari 2025.
"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta," ujar Menhan dalam unggahan Instagram pribadinya pada hari yang sama.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). ((Antara))
Ketentuan mengenai stafsus Menhan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Dalam Pasal 51 Perpres tersebut, dijelaskan bahwa seorang Menhan dapat mengangkat stafsus dengan jumlah maksimal lima orang. Selain itu, masa jabatan stafsus ini tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Menhan yang mengangkatnya.
Sementara itu, Deddy memberikan tanggapannya terkait program Makan Bergizi Gratis melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier, pada 17 Januari 2025.
“Ini video sebenarnya buat subscribers only, tapi gua gak kuat pengen marah-marah. Jadi, masalah makan siang bergizi gratis buat anak-anak, ada satu video yang gua liat ada anak ngomong ayamnya kurang enak, kurang enak-kurang enak pala lu pea,” katanya dalam video tersebut.