Soal PHK di Kementerian Akibat Efisiensi, Istana: Tidak Ada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 09:52
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (ANTARA (Yogi Rachman))

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di instansi pemerintah akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan bahwa karyawan kontrak yang tidak diperpanjang masa kerjanya bukan karena kebijakan efisiensi, melainkan karena proyek yang melibatkan mereka telah selesai.

"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," ujar Hasan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Erick Thohir Upayakan Agar Efisiensi Anggaran Tak Berdampak PHK

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyamakan kontrak kerja yang berakhir dengan PHK, karena keduanya memiliki perbedaan mendasar.

Pada kesempatan yang sama, Hasan menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk mengalihkan dana dari kegiatan yang kurang produktif ke program-program yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

"Seperti yang sering diingatkan oleh Presiden bahwa setiap rupiah yang rakyat harus dipakai, digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," kata Hasan.

Baca Juga: Dirut RRI Dicecar Anggota Komisi VII DPR RI Saat RDP, Klaim Tidak Ada PHK

Ia menambahkan bahwa efisiensi ini dipilih agar penggunaan anggaran menjadi lebih terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat, serta sebagai langkah mewujudkan Astacita guna mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa jika ada instansi pemerintah yang mengurangi atau menghapus layanan publik dengan alasan efisiensi, berarti mereka salah menafsirkan kebijakan Presiden.

"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan 'belanja lemak', tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," ujar Hasan.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud "belanja lemak" adalah pengeluaran negara yang tidak esensial dan cenderung boros, seperti pembelian alat tulis, acara seremonial, kajian, analisis, serta perjalanan dinas.

"Clear pesan Presiden bahwa yang diefisiensikan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat," katanya.

Hasan juga menuturkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung memeriksa pos-pos belanja negara yang menggunakan APBN. Dari pemeriksaan itu, ditemukan beberapa pengeluaran yang tidak substansial dan bisa dihapus tanpa berdampak negatif.

"Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan kesembilan. Jadi, sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak dalam APBN kita," tutup Hasan.

x|close