Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah sindikat pencurian bahan bakar pesawat atau avtur di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil diungkap oleh pihak berwenang. Modus yang digunakan dalam aksi ini terbilang canggih, yakni dengan membuat lubang pada pipa bawah laut dan memasang selang khusus untuk menyalurkan avtur ke tangki penyimpanan milik mereka.
Kejahatan ini terbongkar setelah tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal I Belawan melakukan penggerebekan di lokasi penyimpanan avtur ilegal yang terletak di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, pada Selasa, 11 Februari 2025.
"Jadi modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan melubangi pipa bawah laut dan memasang selang yang terhubung ke tangki di gudang penampungan," kata Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Labu, Letda Marinir Olpen Situmorang, dilansir dari akun Instagram @info.negeri pada Jumat, 14 Februari 2025.
View this post on Instagram
Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial AR (47), IW (31), dan H (43). Salah satu dari tersangka diketahui merupakan pengelola objek wisata di Pantai Dewi Indah.
Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Labu, Letda Marinir Olpen Situmorang, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022. Dalam setiap aksinya, mereka mampu mencuri hingga 30 kilo liter (kl) avtur yang sejatinya diperuntukkan bagi pesawat di Bandara Kualanamu.
Ketika penggerebekan dilakukan, petugas menemukan 29 tangki yang masing-masing berkapasitas 1 kl, serta dua drum yang berisi sekitar 220 liter avtur.
Skandal Pencurian Avtur Pesawat di Bandara Kualanamu Medan (Instagram)
Saat ini, TNI AL tengah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang guna menelusuri jaringan pencurian ini, termasuk mencari tahu ke mana bahan bakar tersebut dijual. Sementara itu, Pertamina masih dalam proses menghitung total kerugian yang diderita sejak 2022.
"Saya harus menunggu dulu hasil penyidikan. Saya belum bisa pastikan apakah itu dari tahun 2022 atau berapa, karena saya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Deli Serdang," katanya.