Pemerintah Cari Solusi agar Tidak Ada PHK Tenaga Honorer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 13:02
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajran pejabat lainnya dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajran pejabat lainnya dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut agar tenaga honorer di Kementerian/Lembaga (K/L) tidak terkena PHK.

Langkah ini diambil seiring dengan instruksi efisiensi anggaran untuk tahun 2025, guna memastikan kebijakan tetap berpihak pada tenaga honorer tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara. 

“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) itu, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 14 Februari 2025. 

Ia menegaskan bahwa tenaga honorer di Kementerian/Lembaga (K/L) tidak akan mengalami PHK, meskipun pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. 

“PHK honorer di K/L dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK di lingkungan K/L. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani. 

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden meminta berbagai pejabat negara, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Arahan utama dalam Inpres ini menetapkan target penghematan sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan peningkatan kinerja pelayanan publik. Anggaran harus difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, bukan sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya. 

(Sumber: Antara)

x|close