TNI AL Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji Prajurit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 17:00
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di atas KRI Diponegoro 365 saat bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di atas KRI Diponegoro 365 saat bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada gaji ASN dan prajurit. 

"Jadi, bukan efisiensi anggaran, tetapi blokir sementara nanti tidak berpengaruh banyak pada operasional. Yang tidak boleh diganggu itu adalah operasional, kemudian belanja pegawai, gaji, dan tunjangan," kata KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali saat jumpa pers di atas kapal KRI Diponegoro 365 yang tengah bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara, Jumat 14 Februari 2025.

Laksamana TNI Ali menyatakan bahwa efisiensi anggaran hanya berdampak pada belanja barang dan modal. Meski begitu, KSAL tidak merinci besaran pengurangan anggaran dalam kedua kategori tersebut, termasuk alokasi untuk gaji dan tunjangan PNS serta prajurit.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp26,99 triliun. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang membahas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Anggaran Dipangkas, Kementrans Tetap Fokus Swasembada dan Pengentasan Kemiskinan

Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa anggaran belanja pegawai tidak mengalami pemangkasan, sementara belanja barang dipangkas sebesar Rp10,94 triliun dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

Ia menegaskan bahwa efisiensi hanya diterapkan pada belanja barang dan modal, sementara anggaran tetap tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemhan dan TNI, meskipun dalam kondisi diblokir. 

"Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun," kata dia. 

Selain itu, Wamenhan menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan setelah Kemhan dan TNI meninjau seluruh program serta kegiatan, dengan menyesuaikan kebijakan berdasarkan kriteria yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. 

(Sumber: Antara)

x|close