Sahroni Sebut Surya Paloh Tak Tahu SYL Bagi Sembako ke Sayap NasDem Pakai Uang Kementan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2024, 12:10
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang kasus korupsi yang menjerat SYL. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang kasus korupsi yang menjerat SYL.

Ntvnews.id, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku tak tahu soal aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk Partai NasDem.

Termasuk uang untuk paket sembako dari Kementerian Pertanian (Kementan), yang kemudian dibagikan organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

Diketahui, organisasi Garnita Malahayati membagikan 6.800 paket sembako menggunakan dana dari Kementan atas perintah SYL.

Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) <b>(Istimewa)</b> Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Istimewa)

Mulanya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan soal pembagian sembako itu, apakah sepengetahuan pimpinan NasDem, termasuk Sahroni.

"Selanjutnya kegiatan Partai NasDem yang lain masalah pembagian sembako, apakah saudara juga ndak tahu?" tanya hakim dalam sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. 

"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.

Tak yakin dengan jawaban Sahroni, Rianto pun mencecar pimpinan Komisi III DPR RI itu.

"Loh ini disebarkan ke 43 provinsi Pak," timpal hakim.

"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Benar tidak tahu?" kata Hakim Rianto.

"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.

Sahroni pun menjelaskan alasannya dirinya dan pimpinan NasDem lainnya, bisa tak mengetahui aktivitas yang dilakukan Garnita Malahayati.

"Terkait dengan apa yang dilakukan Ketua Umum Garnita sayap partai tidak selalu melulu perintah dari partai Yang Mulia. Izin Yang Mulia, tidak ada pernah ada Ketua Umum (Surya Paloh) saya perintahnya itu 'bagikan sembako, bagikan telur', tidak ada Yang Mulia," papar Sahroni.

"Tidak ada," timpal hakim.

"Itu adalah tanggung jawabnya Ketua Umum sayap partai tersebut," jawab Sahroni.

x|close