Ntvnews.id, Jakarta - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan warga Kapuk Muara di Jalan Pantai Indah Barat, Jakarta Utara, berakhir ricuh, Jumat, 14 Februari 2025.
Warga menuntut akses jalan tembus ke Row 47 Kamal Muara yang selama ini dihalangi oleh PT Mandara Permai. Aksi ini menimbulkan ketegangan yang mengakibatkan delapan orang warga mengalami luka-luka.
Warga Kapuk Muara merasa sangat terhambat dalam hal aksesibilitas akibat pembangunan tembok yang menghalangi jalan utama menuju Row 47.
Sejak tahun 2015, masalah ini belum juga terselesaikan, meskipun sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengharuskan perusahaan untuk membuka akses jalan tersebut.
Warga yang tergabung dalam Forum Warga Kapuk Muara mengajukan tuntutan untuk membuka akses jalan tembus ini agar mempermudah mobilitas dan mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di daerah mereka.
Sekitar 200 hingga 300 warga Kapuk Muara berkumpul dengan tujuan menyampaikan aspirasi mereka di dua lokasi—Kantor Manajemen PT Mandara Permai dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, terpaksa menghadapi perlawanan keras.
Tim pengamanan dari PT Mandara Permai dan sejumlah orang berpakaian preman menghadang peserta aksi di dekat perumahan Grisenda.
Lihat postingan ini di Instagram
Sufyan Hadi, Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, menjelaskan bahwa massa aksi sempat dilempari oleh orang berpakaian preman dan mengalami pemukulan menggunakan rotan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini terpaksa berakhir lebih cepat karena adanya lemparan dan pemukulan yang menyebabkan beberapa warga terluka, baik di kepala maupun tubuh.
“Kami juga belum sempat menyampaikan aspirasi karena mobil komando kami juga dirusak,” kata dia, dikutip dari Antara.
Bahkan, mobil komando yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi juga dirusak oleh pihak yang menghadang aksi.
Sebagai akibat dari kejadian ini, para peserta aksi terpaksa mundur, membawa korban luka-luka untuk mendapatkan perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat, seperti Klinik Duta Indah dan Klinik Persada.
“Kami masih menunggu pendataan warga yang terluka dan ke depan kami akan melapor ke Komnas HAM karena aksi kami menyampaikan aspirasi dihadang dan tidak ada kebebasan dalam menyampaikan pendapat,” kata dia lagi.
Warga Kapuk Muara, melalui Forum Warga Kapuk Muara, menegaskan bahwa tujuan mereka hanyalah ingin bertemu dan berdiskusi dengan pihak PT Mandara Permai. Mereka berharap perusahaan tersebut bersedia membuka akses jalan yang selama ini diblokir dengan tembok.
Menurut mereka, jalan yang diminta tidak terlalu lebar, namun cukup untuk dilalui kendaraan, dan sangat penting untuk memudahkan mobilitas warga serta menjadi solusi untuk masalah banjir yang sering melanda daerah tersebut.
Meskipun sudah ada SK Gubernur yang mengatur masalah ini, hingga kini PT Mandara Permai belum memenuhi kewajibannya untuk membuka akses jalan. Warga berharap pihak perusahaan segera menindaklanjuti perintah tersebut demi kepentingan bersama.