Ntvnews.id, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menganggap aliran dana Rp800 juta dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai uang kecil. Hal ini ia nyatakan saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Awalnya, hakim ketua Rianto Adam Pontoh bertanya ke Sahroni soal uang Rp800 juta dari SYL yang mengalir ke NasDem. Uang untuk pendanaan kegiatan calon anggota legislatif NasDem.
"Apakah saudara mengetahui bahwa uang itu mengalir ke saudara Yuli staf saudara di bagian akunting di NasDem Tower?" tanya hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.
ahmad sahroni (Deddy Setiawan/ NTVnews.id)
Hakim yang tak yakin dengan jawaban itu, lantas mencecar Sahroni.
"Tiga kali datang. Uang ini besar dia (Yuli) staf saudara. Masak dia nggak melapor ke saudara, 'Pak kami menerima sumbangan sekian'," jelas hakim.
Sahroni pun memberikan penjelasan atas pertanyaan hakim. Di momen itulah ia menyebut bahwa dana yang diberikan SYL sebagai uang kecil.
"Siap Yang Mulia, izin menjelaskan. Biasanya secara non teknis yang kecil-kecil Yang Mulia dia tidak lapor karena dia sudah ada kepanitiaan itu Yang Mulia. Jadi sifatnya saya selaku Bendahara Umum itu (dilaporkan hanya uang masuk) yang besar-besar Yang Mulia," papar Sahroni.
Hakim Rianto lalu kembali bertanya apakah dirinya mengetahui bahwa uang yang tadinya Rp850 juta itu, berasal dari SYL melalui anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Apakah saudara tahu salah satunya anggaran Rp800 juta ini dari Joice yang melalui Kasdi Subagyono saudara ndak tahu ya?" tanya hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.
Diketahui, uang untuk kegiatan NasDem ini disalurkan pengurus partai yang juga staf SYL, Joice Triatman. Uang diberikan SYL melalui anak buahnya yakni mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Uang awalnya Rp850 juta, namun Rp50 juta digunakan Joice untuk kegiatan NasDem lainnya.
Sebelumnya, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Termasuk juga mengalir ke Partai NasDem.